Main Article Content
Abstract
Sejarah menunjukan hukum adalah suatu bagian tak terpisahkan dan kehidiipan manusia. Dan sejak abad ke-19 hingga kini perannya selaku tertib sosial tetap. Yang mesti dipahami bagaimana agar hukum tidak kehilangan nuansanya dalam merespon dinamika sosial Suparman Marzuki, dengan analisis-teoritisnya mengurai perjalanan hukum mulai dari jaman klasik hingga antisipasi hukum dalam kaitannya denganpembangunan hukum PJPT11.
Keywords
Hukum
Tertib Sosial
Dinamika Sosial
Article Details
How to Cite
marzuki, suparman. (2016). PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL: ANALISIS KEBELAKANG DAN TANTANGAN KE DEPAN. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 1(1), 3–12. https://doi.org/10.20885/iustum.vol1.iss1.art1