Main Article Content
Abstract
Setelah lebih dari 20 tahun diberlakukannya UU No. 5 Tahun 1974, dalam kenyataannya, hingga saat ini DPRD masih terbatas kemampuannya, bukan saja dalam mengembangkan diri sebagai lembaga perwakilan yang mampu menjamin terselenggaranya pemerintahan dan pembangunan yang memberi manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan di daerah, namun juga dalam melaksanakan hak-hak para anggotanya. Untuk Itu, menurut H. Dahlan Thaib, perlu kajian yang mendalam terhadap gagasan yang berkembang akhir-akhir Ini mengenai revisi UU. No. 5 1974.
Keywords
DPRD
Revisi
Lembaga Perwakilan
Article Details
How to Cite
Thaib, D. (2016). Peran DPRD Dalam Tata Konstitusi dan Politik Hukum Indonesia. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 3(5), 54–61. https://doi.org/10.20885/iustum.vol3.iss5.art7