Main Article Content
Abstract
Moh. Mahfud MD berpendapat dalam tulisan ini adanya keinginan untuk melaksanakann pembaharuan hukum berkenaan dengan proklamasi tidak dapat dianggap sebagai sekedar nomeratisme yang atopis karena ia memiliki landasan teoritis dan amanat konstitusional yang kokoh.
Keywords
Pembaharuan Hukum
Amanat Proklamasi
Konstitusi
Article Details
How to Cite
MD, M. M. (2016). Pembaharuan Hukum Nasional Sebagai Amanat Proklamasi dan Konstitusi. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 4(7), 17–30. Retrieved from https://jurnal.uii.ac.id/IUSTUM/article/view/6870