Main Article Content
Abstract
Euthanasia adalah perbuatan untuk mengakhiiri hidup seorang pasien, yang menurut ilmu kedokteran dan pengalaman tidak akan mungkin sembuh lagi. Tapi dalam ajaran agama Islam yang menghargai kehidupan manusia bagaimana kedudukan euthanasia itu sendiri. Apakah Islam akan membiarkan atau melarangnya secara tegas; dan tulisan ini akan memberikan sebuah pembahasan.
Keywords
Euthanasia
Perspektif Hukum Islam
Ilmu kedokteran
Article Details
How to Cite
Martha, A. E. (2016). Euthanasia dalam Perspektif Hukum Islam. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 5(8), 80–91. Retrieved from https://jurnal.uii.ac.id/IUSTUM/article/view/6924