Main Article Content

Abstract

Euthanasia adalah perbuatan untuk mengakhiiri hidup seorang pasien, yang menurut ilmu kedokteran dan pengalaman tidak akan mungkin sembuh lagi. Tapi dalam ajaran agama Islam yang menghargai kehidupan manusia bagaimana kedudukan euthanasia itu sendiri. Apakah Islam akan membiarkan atau melarangnya secara tegas; dan tulisan ini akan memberikan sebuah pembahasan.

Keywords

Euthanasia Perspektif Hukum Islam Ilmu kedokteran

Article Details

Author Biography

Aroma Elmina Martha, Universitas Islam Indonesia

Fakultas Hukum
How to Cite
Martha, A. E. (2016). Euthanasia dalam Perspektif Hukum Islam. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 5(8), 80–91. Retrieved from https://jurnal.uii.ac.id/IUSTUM/article/view/6924