Main Article Content
Abstract
Gunjingan tentang merosotnya kualitas sumber daya manusia di kalangan aparat penegak hukum sudah cukup lama. Harus dikatakan bahwa pendekatan profesional harus disertai dengan komitmen moral. Tulisan inji melihat banyaknya missi yang dibawa oleh aparat adalah salah satu sebab yang membuat kalangan penegak hukum mengalami distorsi profesionalisme. Tulisan ini ingin menjelaskan bagaimana cara untuk memangkas dilema-dilema tersebut. Meski semuanya tetap bergantung kembali pada aparatnya.
Keywords
Aparat keadilan
komitmen moral
penegak hukum
Article Details
How to Cite
Lutham, S., & Triyanta, A. (2016). Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparat Keadilan. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 6(9), 54–62. Retrieved from https://jurnal.uii.ac.id/IUSTUM/article/view/6940