Permanasari, A. (2019). Penafsiran Hukum tentang “Partisipasi Langsung dalam Permusuhan” dalam Kasus-kasus Kejahatan Perang. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 25(3), 515–537. https://doi.org/10.20885/iustum.vol25.iss3.art5