Mahardika, A. G. (2020). Potensi Penyimpangan Hukum Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 27(2), 264–284. https://doi.org/10.20885/iustum.vol27.iss2.art3