Mahardika, A. G. (2020) “Potensi Penyimpangan Hukum Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020”, Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 27(2), pp. 264–284. doi: 10.20885/iustum.vol27.iss2.art3.