Mahardika, A. G. “Potensi Penyimpangan Hukum Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020”. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, vol. 27, no. 2, Aug. 2020, pp. 264-8, doi:10.20885/iustum.vol27.iss2.art3.