1.
Permanasari A. Penafsiran Hukum tentang “Partisipasi Langsung dalam Permusuhan” dalam Kasus-kasus Kejahatan Perang. Iustum [Internet]. 2019 Jan. 17 [cited 2024 May 19];25(3):515-37. Available from: https://jurnal.uii.ac.id/IUSTUM/article/view/11439