1.
Thontowi J. Kewenangan Daerah Dalam Melaksanakan Hubungan Luar Negeri (Studi Kasus di Propinsi Jawa Barat dan DIY ). Iustum [Internet]. 26 April 2009 [dikutip 17 Mei 2024];16(2):149-68. Tersedia pada: https://jurnal.uii.ac.id/IUSTUM/article/view/3844