Main Article Content
Abstract
Keywords
Article Details
References
- Husairi, Ahmad, Kontribusi Embriologi dalam Penetapan Hukum Fiqih Kehamilan, Cetakan Pertama, Pustaka Banua, Yogyakarta, 2007
- Luthfan Hadi Darus, M., Hukum Notariat dan Tanggungjawab Jabatan Notaris, Cetakan Pertama, Yogyakarta, UII Press, 2017.
- Mahmud Marzuki, Peter, Penelitian Hukum, Cetakan Keduabelas, Prenadamedia Group, Jakarta, 2016.
- Ratman, Dezriza, Surrogate Mother Dalam Perspektif Etika dan Hukum; Bolehkah Sewa Rahim di Indonesia?, PT. Media Elex Komputindo, Jakarta, 2012
- Seri Nabahan, Radin bt. Ahmad Zabidi, 2007, Penyewaan Rahim Menurut Pandangan Islam, Pustaka Utama, Bandung, 2007
- Soetojo Prawirohamidjojo, R., Pluralisme Dalam Perundang-Undangan Perkawinan di Indonesia, Airlangga University Press, Surabaya 1998.
- Thong Kie, Tan, Studi Notariat dan Serba Serbi Praktek Notaris, Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 2007.
- Peraturan Perundang-undangan
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
- Kompilasi Hukum Islam.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
- Permenkumham Nomor M.02.PR.08.10 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan Anggota, Pemberhentian Anggota, Susunan Organisasi, Tata Kerja, dan Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas
- Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia
- Data Elektronik
- Majalah Online Femina, “Kontroversi Surrogate Mother” dalam https://www.femina.co.id/article/ kontroversi-surrogate-mother, Edisi 2 Agustus 2011, Akses 23 Mei 2020
- http://anugerah.hendra.or.id, Akses 2 September 2020
- Syafran Sofyan, Notaris Openbare Ambtenaren, dalam http://www.Jimly School.com, Akses 21 Mei 2020.
References
Husairi, Ahmad, Kontribusi Embriologi dalam Penetapan Hukum Fiqih Kehamilan, Cetakan Pertama, Pustaka Banua, Yogyakarta, 2007
Luthfan Hadi Darus, M., Hukum Notariat dan Tanggungjawab Jabatan Notaris, Cetakan Pertama, Yogyakarta, UII Press, 2017.
Mahmud Marzuki, Peter, Penelitian Hukum, Cetakan Keduabelas, Prenadamedia Group, Jakarta, 2016.
Ratman, Dezriza, Surrogate Mother Dalam Perspektif Etika dan Hukum; Bolehkah Sewa Rahim di Indonesia?, PT. Media Elex Komputindo, Jakarta, 2012
Seri Nabahan, Radin bt. Ahmad Zabidi, 2007, Penyewaan Rahim Menurut Pandangan Islam, Pustaka Utama, Bandung, 2007
Soetojo Prawirohamidjojo, R., Pluralisme Dalam Perundang-Undangan Perkawinan di Indonesia, Airlangga University Press, Surabaya 1998.
Thong Kie, Tan, Studi Notariat dan Serba Serbi Praktek Notaris, Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 2007.
Peraturan Perundang-undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Kompilasi Hukum Islam.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
Permenkumham Nomor M.02.PR.08.10 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan Anggota, Pemberhentian Anggota, Susunan Organisasi, Tata Kerja, dan Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas
Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia
Data Elektronik
Majalah Online Femina, “Kontroversi Surrogate Mother” dalam https://www.femina.co.id/article/ kontroversi-surrogate-mother, Edisi 2 Agustus 2011, Akses 23 Mei 2020
http://anugerah.hendra.or.id, Akses 2 September 2020
Syafran Sofyan, Notaris Openbare Ambtenaren, dalam http://www.Jimly School.com, Akses 21 Mei 2020.