Main Article Content

Abstract

This study aims to analyze the impact of changes in the patent provisions in the Job Creation Act on public health access. The research was conducted in a normative manner using a statutory approach. The results of the study conclude that changes to the Patent provisions contained in the Job Creation Act have harmed Indonesia's national interests which can have a negative impact on public health access rights. The abolition of the obligation for patent holders to produce and use the process in Indonesia, as well as the obligation to transfer technology, absorb investment, and/or absorb employment is a form of victory for the capitalists. This amendment to the Patent Law is also inconsistent with the objectives of the State of Indonesia, namely to protect all of Indonesian kin and promote public welfare. The suggestion given is that the Government of Indonesia should consider more that the Patent Law should be able to encourage investment growth, eliminate investment barriers, but also protect the interests of the Indonesian people and the right of access to health of the Indonesian people.

Key Words: Job creation; health; mandatory license; patent

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk untuk menganalisis dampak perubahan ketentuan paten dalam Undang-Undang Cipta Kerja terhadap akses kesehatan masyarakat. Penelitian dilakukan secara normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa perubahan ketentuan Paten yang terdapat pada Undang-Undang Cipta Kerja telah merugikan kepentingan nasional Indonesia yang dapat memberikan dampak buruk pada hak akses kesehatan masyarakat. Dihapuskannya ketentuan kewajiban bagi Pemegang Paten untuk memproduksi dan menggunakan prosesnya di Indonesia, serta kewajiban melakukan transfer teknologi, penyerapan investasi, dan/atau penyerapan lapangan kerja merupakan sebuah bentuk kemenangan kaum kapitalis. Perubahan Undang-Undang Paten ini juga tidak sesuai dengan tujuan Negara Indonesia yakni melindungi segenap tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum. Saran yang diberikan yakni bahwa Pemerintah Indonesia harus lebih mempertimbangkan bahwa Undang-Undang Paten harus dapat mendorong pertumbuhan investasi, menghilangkan hambatan invetasi, namun juga tetap harus melindungi kepentingan masyarakat Indonesia dan hak akses kesehatan masyarakat Indonesia.

Kata-kata Kunci: Cipta kerja; kesehatan; lisensi-wajib; paten

Keywords

Job creation health mandatory license patent

Article Details

How to Cite
Darma Pertiwi, E. (2022). Pelindungan Hak Akses Kesehatan Atas Perubahan Ketentuan Lisensi-Wajib Dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Lex Renaissance, 7(1), 100–113. https://doi.org/10.20885/JLR.vol7.iss1.art8

References

  1. Jurnal
  2. Achmad Zen Purba, “TRIPs dan Negara-Negara Berkembang”, Jurnal Hukum Internasional, Volume 1 Nomor 2 Januari 2004.https://media.neliti.com/ media/publications/39044-EN-trips-and-developing-countries.pdf diakses 3 Agustus 2021
  3. Tomy Suryo Utomo, “Implementasi Lisensi Wajib Terhadap Produk Obat yang Dipatenkan Pasca Deklarasi Doha”, Refleksi Hukum Edisi April 2009. https://repository.uksw.edu/bitstream/123456789/445/2/ART_Tomi%20Suryo%20Utomo_Implementasi%20Lisensi%20Wajib_Full%20text.pdf diakses 28 April 2021
  4. Tomy Suryo Utomo, “The TRIPs Safeguards” di Dalam Perjanjian TRIPs: Dalam Perspektif Kesehatan Masyarakat, Mimbar Hukum, Volume 20, Nomor 2, Juni 2008. https://jurnal.ugm.ac.id/jmh/article/view/16297/10843 diakses 15 Mei 2021.
  5. Perundang-undangan
  6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten
  7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
  8. World Trade Organization, “Agreement on Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights as Amended by the 2005 Protocol Amending the TRIPs Agreement”, Article 31, WTO | legal texts - Agreement on Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights as Amended by the 2005 Protocol Amending the TRIPS Agreement diakses 11 September 2021
  9. Website Online
  10. Presiden Republik Indonesia, “Presiden: UU Cipta Kerja Beri Dampak Signifikan Terhadap Iklim Usaha dan Investasi”, 19 November 2020, https://www.presidenri.go.id/siaran-pers/presiden-uu-cipta-kerja-beri-dampak-signifikan-terhadap-iklim-usaha-dan-investasi/ diakses pada 1 September 2021
  11. Tim Hukum Online, “Memahami Strategi Hukum dan Implementasi UU Cipta Kerja Bagi Dunia Usaha”, 6 November 2020, http://m.hukumonline.com/berita/baca/lt5fa4ef7d696c4/memahami-strategi-hukum-dan-implementasi-uu-cipta-kerja-bagi-dunia-usaha/ diakses 1 September 2021
  12. OK Saidin, Penghapusan Pasal 20 UU Paten dalam RUU Cipta Kerja, hukumonline, 22 September 2020, https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5f6956066f1f0/penghapusan-pasal-20-uu-paten-dalam-ruu-cipta-kerja diakses 11 September 2021
  13. Tim Hukum Online, “Memahami Strategi Hukum dan Implementasi UU Cipta Kerja Bagi Dunia Usaha”, 6 November 2020, http://m.hukumonline.com/berita/baca/lt5fa4ef7d696c4/memahami-strategi-hukum-dan-implementasi-uu-cipta-kerja-bagi-dunia-usaha/ diakses 1 September 2021