[1]
Sodiq, M. 2017. Relevansi Kewajiban Ingkar Notaris dalam Menjalankan Jabatannya (Analisis Pasal 16 Huruf f Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris). Lex Renaissance. 2, 1 (May 2017), 9. DOI:https://doi.org/10.20885/JLR.vol2.iss1.art9.