(1)
Restika, A. Konstruksi Ideal Pengaturan Hak Ingkar Notaris Pasca Berlakunya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/Puu-X/2012 Dan Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris. Lex renaiss. 2017, 1, 11.