SODIQ, M. Relevansi Kewajiban Ingkar Notaris dalam Menjalankan Jabatannya (Analisis Pasal 16 Huruf f Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris). Lex Renaissance, [S. l.], v. 2, n. 1, p. 9, 2017. DOI: 10.20885/JLR.vol2.iss1.art9. Disponível em: https://jurnal.uii.ac.id/Lex-Renaissance/article/view/7998. Acesso em: 2 may. 2024.