Restika, Ardana. 2017. “Konstruksi Ideal Pengaturan Hak Ingkar Notaris Pasca Berlakunya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/Puu-X/2012 Dan Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris”. Lex Renaissance 1 (2):11. https://doi.org/10.20885/JLR.vol1.iss2.art11.