Restika, A. (2017) “Konstruksi Ideal Pengaturan Hak Ingkar Notaris Pasca Berlakunya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/Puu-X/2012 dan Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris”, Lex Renaissance, 1(2), p. 11. doi: 10.20885/JLR.vol1.iss2.art11.