[1]
M. Sodiq, “Relevansi Kewajiban Ingkar Notaris dalam Menjalankan Jabatannya (Analisis Pasal 16 Huruf f Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris)”, Lex renaiss., vol. 2, no. 1, p. 9, May 2017.