Restika, A. “Konstruksi Ideal Pengaturan Hak Ingkar Notaris Pasca Berlakunya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/Puu-X/2012 Dan Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris”. Lex Renaissance, vol. 1, no. 2, Apr. 2017, p. 11, doi:10.20885/JLR.vol1.iss2.art11.