1.
Sodiq M. Relevansi Kewajiban Ingkar Notaris dalam Menjalankan Jabatannya (Analisis Pasal 16 Huruf f Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris). Lex renaiss. [Internet]. 2017 May 6 [cited 2024 May 2];2(1):9. Available from: https://jurnal.uii.ac.id/Lex-Renaissance/article/view/7998