Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis tentang apakah sistem syariah tentang pembiyaan akad mudarabah benar-benar telah diaplikasikan sesuai dengan ketetuan fikih yang ada. Dalam hal ini yang menjadi titik tekan peneitian adalah: Prosedur pembiyaan, pembagian keuntungan, penanganan jika terjadi kerugian dalam Penerapan fatwa DSN no:07/DSN-MUI/IV/2000 pada akad pembiayaan mudarabah dalam perspektif maqasid syari’ah studi kasus pada PT. BNI Syariah Cabang Palu. Penelitian ini adalah penelitian lapangan bersifat deskriptif analisis. Pengumpulan data dalam penelitian ini diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penelitian ini memperoleh hasil sebagai berikut: Dalam prosedur pembiyaan akad mudarabah, lembaga menerapkan aturan-aturan baku dan pensyaratan-pensyaratan yang harus dipenuhi dan menjadi kesepakatan para pihak. Dalam penetuan bagi hasil masih belum sepenuhnya dapat memenuhi ketentuan-ketentuan dalam wacana fikih yang ada. Sedangkan penanganan terjadi kerugian lembaga menggunakan pendekatan kekeluargaan, keagamaan secara persuasif. Apabila masih belum terselesaikan, lembaga berupaya mencari penyebab terjadi kerugian usaha yang ada pada nasabah, sehingga ada langka yang tepat apa yang diambil lembaga disesuaikan dengan kondisi tersebut. Perpektif maqasid menggunakan Hifzul Din dn Hifzul Maal dalam analisis pembiyaan mudarabah.

Article Details

How to Cite
Fauzan, M. (2020). PENERAPAN FATWA DSN-MUI NO.07/DSN-MUI/IV/2000 TENTANG MUDHARABAH DI PT. BNI SYARIAH CABANG PALU PERSPEKTIF MAQASID SYARIAH. Millah: Journal of Religious Studies, 19(1), 77–98. https://doi.org/10.20885/millah.vol19.iss1.art4

References

  1. Al-Syatibi, Abu Ishaq. Al-Muwafaqat Fi Ushuli al-Syariah. II. Beirut: Daarul Al-Kutub Al-Ilmiyah, 2005.
  2. Departemen Agama RI. al-Qur'an dan Terjemahnya. Bandung: PT. Syaami Cipta Media, 2005.
  3. "Fatwa - Laman 13 - DSN-MUI." Accessed April 9, 2020. https://dsnmui.or.id/kategori/fatwa/page/13/.
  4. Hasani, Ismail. Nadzariyatul Al-Maqashid 'Inda al-Imam Ath-Thahir Bin 'Asyur. Virginia: Ismail Hasani, Nadzariyatul al-Maqashid 'Inda al-Imam ath-Thahir bin 'Asyur, 1995.
  5. Muhammad. Manajemen Pembiayaan Bank Syariah. Yogyakarta: UPP AMP YKPN, 2005.
  6. Nadwi, Ali Ahmad an-. Al-Qawaid al-Fiqhiyyah. IV. Surabaya: Kafa Publishing, 1410.
  7. Nazir, Habib, and Muhammad Hasanuddin. Ensiklopedi Ekonomi dan Perbankan Syariah. IV. Bandung: Kafa Publishing, 2008.
  8. Pamalo, Rio Mauritz. Wawancara PT. BNI Syari'ah Cabang Palu, September 18, 2019.
  9. Sahroni, Oni, and Karim Adiwarman.,A. Maqashid Bisnis & Keuangan Islam: Sintensis Fikih Dan Ekonomi. Jakarta: Rajawali Pers, 2015.