Main Article Content

Abstract

Tahun 2020 adalah tahun penuh tantangan bagi perusahaan publik di Indonesia. Selain karena pandemi covid-19, entitas juga dipaksa untuk menyesuaikan dengan adanya perubahan 3 PSAK yang cukup krusial, salah satunya yaitu PSAK 71 terkait instrumen keuangan. Kajian tentang dampak implementasi PSAK 71 belum banyak dilakukan. Penelitian ini menggunakan data dari 179 perusahaan dari 11 sektor industri ketika perusahaan masih bersiap-siap (belum benar-benar mengimplementasikan). Oleh sebab itu penting untuk segera dilakukan post implementation review (PIR) guna melihat bagaimana kondisi perusahaan sesaat setelah penerapan standar baru ini. Serta bagaimana pula sektor yang ada, dengan menggunakan analisis ANOVA. Data yang dibandingkan adalah data kuartal pertama tahun 2019 dan 2020. Hasil yang diperoleh, penerapan PSAK 71 2020 mengakibatkan adanya perbedaan pada besarnya laba bersih dan laba komprehensif lain; sedangkan komponen laporan posisi keuangan dan laporan arus kas tidak ada perbedaan yang signifikan.

Article Details